Job Description Pengurus Himaju Pemerintahan 2013

Posted by Unknown Wednesday, February 27, 2013 0 comments
Job Description Pengurus Himaju Pemerintahan 2013



Non Komisi

A.      Ketua
1.       Melaksanakan kepemimpinan dengan bertanggung jawab atas jalannya kepengurusan Himaju selama masa periode.
2.       Mengarahkan dan mengkoordinir jalannya organisasi bersama-sama dengan Wakil Ketua.
3.       Menyusun rencana program kerja bersama pengurus.
4.       Memimpin dan mengesahkan seluruh hasil keputusan rapat pengurus.
5.       Memegang otoritas dalam pengambilan keputusan yang menyangkut organisasi dengan mempertimbangkan usulan dari sesama pengurus.
6.       Bersama Sekretaris mewakili urusan keluar dalam hal pengambilan keputusan.
7.       Bertanggung jawab terhadap terlaksananya program kerja dan laporan akhir pengurus.
8.       Bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan bersama dengan bendahara.

B.      Wakil ketua
1.       Bersama Ketua mengorganisir, memonitor, dan memotivasi pengurus untuk mengembangkan karakter, studi dan kesehatian.
2.       Membantu Ketua dalam mengkoordinir kepengurusan khususnya pada bidang advokasi dan propaganda (komisi III).
3.       Menggantikan Ketua apabila dimandatkan.

C.      Sekretaris
1.       Menyusun dan bertanggung jawab terhadap sistem kesekretariatan Himaju Ilmu Pemerintahan.
2.       Mendampingi Ketua mewakili urusan keluar dalam hal  pengambilan keputusan.
3.       Menandatangani surat bersama ketua.
4.       Mendampingi ketua dalam rapat, menyusun agenda dan notulen rapat.
5.       Menyusun laporan akhir pengurus.
6.       Membantu Ketua dalam mengkoordinir kepengurusan khususnya pada bidang informasi dan komunikasi (komisi II).

D.      Wakil Sekretaris
1.       Membantu sekretaris dalam urusan organisasi.
2.       Menggantikan Sekretaris apabila dimandatkan.
3.       Bersama pengurus inti bertanggung jawab dalam menyelesaikan laporan pengurus.
4.       Membantu Ketua dalam mengkoordinir kepengurusan khususnya pada bidang organisasi, kaderisasi, dan keanggotaan (komisi I).

E.       Bendahara
1.       Mengelola keuangan dan membuat laporan keuangan Himaju Ilmu Pemerintahan.
2.       Memonitor keuangan dari setiap pembentukan kepanitiaan yang dibentuk oleh Himaju Ilmu Pemerintahan.
3.       Berinisiatif untuk pos-pos dana dengan berkoordinasi dengan ketua.
4.       Membantu Ketua dalam mengkoordinir kepengurusan khususnya pada bidang kesejahteraan dan kreativitas mahasiswa (komisi IV).

Komisi-Komisi

A.      Komisi I (Membidangi Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan)
1.       Bertanggung jawab untuk kemajuan kepengurusan Himaju Ilmu Pemerintahan.
2.       Menjalankan fungsi kaderisasi dan keanggotaan Himaju Ilmu Pemerintahan.
3.       Mengontrol serta mengawasi dinamika organisasi Himaju Ilmu Pemerintahan sehingga selalu sesuai dengan AD/ART.
4.       Bertanggung jawab terhadap pengadaan, penyusunan dan pengelolaan data-data anggota Himaju Ilmu Pemerintahan.
5.       Membuat program jangka panjang  (1 Tahun) dan program jangka pendek (dwi bulan) dan menyampaikan laporan secara lisan dan tulisan dalam rapat evaluasi dwi bulan.
6.       Bekerja sama dengan pengurus inti khususnya Wakil Sekretaris dalam menyusun program.

B.      Komisi II (Membidangi Informasi dan Komunikasi)
1.       Bertanggung jawab menginformasikan dan mempublikasikan setiap pertemuan pengurus kepada pengurus Himaju Ilmu Pemerintahan.
2.       Bertanggung jawab menginformasikan setiap kegiatan Himaju/jurusan kepada seluruh mahasiswa Ilmu Pemerintahan.
3.       Membangun komunikasi yang baik dengan pengurus, dan seluruh mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan.
4.       Membuat program jangka panjang (1 Tahun) dan program jangka pendek (dwi bulan) dan menyampaikan laporan secara lisan dan tulisan dalam rapat evaluasi dwi bulan.
5.       Bekerja sama dengan pengurus inti khususnya Sekretaris dalam menyusun program.

C.      Komisi III (Membidangi Advokasi dan Propaganda)
1.       Mengkaji isu-isu yang hangat di fakultas dan terlebih khusus di jurusan.
2.       Bertanggung jawab untuk mencari solusi dari isu-isu/ kasus yang terjadi.
3.       Mengkoordinir mahasiswa untuk terlibat dalam aksi.
4.       Membuat program jangka panjang (1 Tahun) dan program jangka pendek (dwi bulan) dan menyampaikan laporan secara lisan dan tulisan dalam rapat evaluasi dwi bulan.
5.       Bekerja sama dengan pengurus inti khususnya Wakil Ketua dalam menyusun program.

D.      Komisi IV (Membidangi Kesejahteraan dan Kreativitas Mahasiswa)
1.       Bertanggung  jawab mengetahui kebutuhan dari mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan.
2.       Menjadi mediator, mendengar keluhan-keluhan mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan.
3.       Bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan.
4.       Mengkoordinir dan menjalankan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan seni, olahraga dan kreativitas mahasiswa.
5.       Membuat program jangka panjang (1 Tahun) dan program jangka pendek (dwi bulan) dan menyampaikan laporan secara lisan dan tulisan dalam rapat evaluasi dwi bulan.
6.       Bekerja sama dengan pengurus inti khususnya Bendahara dalam menyusun program.


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul : Job Description Pengurus Himaju Pemerintahan 2013
Oleh : Unknown
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link ke https://himajupemerintahan.blogspot.com/2013/02/job-description-pengurus-himaju.html.
Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Post a Comment

Developed by Bryant - Template by Bamz | Copyright of Himaju Pemerintahan FISIP Unsrat.